MUSARA PAKAT

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : Musara Pakat
Tanggal Pendirian : 2025-06-14
Qanun Gampong : BUMDes Musara Pakat Kampung Kala Nempan dibentuk berdasarkan: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2. Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 3. Keputusan Reje Kampung Kal
Dasar Hukum :
Status Berbadan Hukum : Sudah Berbadan Hukum
SK Kemenkumham : AHU-00531.AH.02.01 Tahun 2018
Jenis : BUMG
Kategori : Pemula
Potensi Usaha : Kopi, Cabe, Bibit Kopi
Visi : Terwujudnya Desa Kala Nempan yang tanggap bencana, transparan dalam pengelolaan keuangan desa, serta mampu menjamin ketahanan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Misi : 1. Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
2. Mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa sesuai regulasi untuk kepentingan masyarakat terdampak.
3. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan desa.
4. Memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
5. Meningkatkan ketahanan pangan masyarakat pasca bencana melalui kebijakan yang responsif dan adaptif.
Alamat : Kala Nempan



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Kala Nempan

Alamat
Jl. jamur Atu_Pondok Baru, Kala Nempan Bandar
Phone
Telp. 0651 - 7554635, Fax. 0651 - 7554636
Email
[email protected]
Website
kalanempan.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

21.552